Sebagai warga negara yang taat hukum, membayar pajak merupakan kewajiban yang harus kita tunaikan. Namun, tahukah Anda bahwa terdapat dua jenis pajak penghasilan (PPh) yang berbeda, yaitu PPh orang pribadi dan PPh Badan?
Memahami perbedaan keduanya sangatlah penting untuk memastikan Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat. Jadi penasaran apa saja perbedaannya? Mari kita simak selengkapnya dalam artikel ini!
4 Perbedaan PPh Orang Pribadi dan Badan
Pajak pribadi atau perorangan adalah pajak yang dikenakan kepada individu atas pendapatan yang diperoleh. Sementara pajak badan adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan yang merupakan entitas hukum terpisah dari individu yang membentuknya.
Perbedaan dari sisi subjek ini bukan satu-satunya yang membedakan. Ada perbedaan lainnya yang perlu Anda ketahui.
1. Siapa yang Membayar
PPh orang pribadi hanya berlaku untuk individu, sedangkan PPh badan berlaku untuk entitas hukum atau perusahaan. Dalam perpajakan, perusahaan dinilai sebagai entitas terpisah yang memiliki kewajiban pajaknya sendiri. Perbedaan ini merupakan perbedaan yang fundamental.
2. Besaran Pajak
Tarif pajak orang pribadi umumnya bersifat progresif tergantung besar pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, maka semakin besar tarif pajaknya. Untuk besarnya pajak badan umumnya bersifat tetap. Tarif atau persentase yang sama berlaku untuk semua perusahaan, tidak tergantung pada jenis bisnis dan ukurannya.
3. Cara Menghitungnya
Selain subjek dan tarik, perbedaan PPh pribadi dengan badan adalah penghitungannya. PPh orang pribadi dihitung berdasarkan penghasilan yang sudah dipotong oleh beberapa potongan, contohnya biaya hidup, keluarga, dll. Sedangkan pajak badan dihitung berdasarkan pendapatan kotor perusahaan.
4. Peraturan yang Berlaku
Perbedaan terakhir adalah peraturan yang berlaku untuk pajak pribadi dan pajak badan. Sebagai contoh, terdapat kredit khusus atau insentif untuk pajak perusahaan, tetapi tidak untuk pajak orang pribadi.
Demikianlah perbedaan mendasar antara PPh orang pribadi dan PPh Badan. Memahami kedua jenis pajak ini sangatlah penting bagi setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk memastikan kepatuhan dan terhindar dari sanksi perpajakan.
Perlu diingat juga, peraturan perpajakan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, Anda harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dan berkonsultasi dengan profesional pajak.
Nah, JT Consulting adalah mitra yang tepat untuk Anda. Dengan tim ahli yang berpengalaman dan selalu up-to-date dengan perubahan peraturan perpajakan, kami siap membantu mengelola kewajiban perpajakan Anda dengan tepat, efisien, aman, dan sesuai peraturan. Jadi, jangan ragu hubungi kami dan dapatkan konsultasi terbaik akan perpajakan Anda!