Suatu bisnis dapat terus berjalan dengan baik ketika pemiliknya mampu mengelola keuangan dengan baik juga. Oleh karena itu, sebaiknya para pemilik bisnis atau usaha mengetahui dan memahami tentang berbagai fungsi pengelolaan keuangan.
Memangnya, apa yang dimaksud dengan pengelolaan atau manajemen keuangan dalam bisnis? Mengapa harus melakukan hal tersebut? Pelajari lebih lanjut tentang pengertian dan fungsi dari manajemen keuangan melalui artikel di bawah ini!
5 Fungsi Pengelolaan Keuangan Bisnis
Pengelolaan keuangan adalah sebuah proses untuk merencanakan, mengatur, mengarahkan dan mengendalikan seluruh arus keuangan dalam suatu bisnis. Setidaknya, manajemen keuangan bisnis memiliki lima fungsi utama. Berikut ini beberapa fungsi pengelolaan keuangan, yaitu:
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Pengelolaan keuangan dapat digunakan untuk membuat perencanaan arus keluar masuk kas bisnis atau usaha dengan baik. Pengelolaan keuangan juga dapat berfungsi sebagai cara untuk memprediksi laba atau rugi yang akan diterima perusahaan.
2. Fungsi Alokasi Dana (Budgeting)
Pengelolaan keuangan suatu bisnis juga berhubungan dengan proses alokasi keuangan untuk berbagai kebutuhan perusahaan. Pengelolaan keuangan yang baik dapat membuat alokasi dana dan kinerja perusahaan menjadi lebih efisien.
3. Fungsi Kontrol (Controlling)
Fungsi manajemen keuangan lainnya adalah fungsi kontrol. Artinya, pengelolaan keuangan dapat digunakan untuk mengatur atau mengontrol alur dana yang sedang berjalan di perusahaan.
Baca juga: 5 Tips Memilih Jasa Audit Pajak Perusahaan Terbaik
Nantinya, manajer keuangan dapat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan atau memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
4. Fungsi Pemeriksaan (Auditing)
Pengelolaan keuangan juga memiliki fungsi auditing atau pemeriksaan. Singkatnya, proses auditing digunakan untuk melihat ada atau tidak adanya penyimpangan terhadap dana perusahaan. Dalam hal ini, pengelolaan keuangan dalam bisnis menjadi salah satu cara untuk mengetahuinya.
5. Fungsi Laporan (Reporting)
Fungsi manajemen atau pengelolaan keuangan yang terakhir adalah sebagai bahan untuk reporting atau laporan. Pengelolaan keuangan yang dilakukan dapat digunakan sebagai data untuk membuat laporan perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Nantinya, laporan keuangan tersebut dapat digunakan untuk melihat kondisi keuangan suatu usaha. Hasilnya pun dapat digunakan untuk menentukan strategi lebih lanjut demi meningkatkan kondisi keuangan perusahaan.
Itulah penjelasan singkat terkait fungsi pengelolaan keuangan yang meliputi fungsi perencanaan, alokasi dana, kontrol, pemeriksaan, dan laporan. Semoga bermanfaat dan jangan lupa jadikan JT Consulting sebagai konsultan pajak perusahaan andalan Anda ya!