Mengenal Layanan Konsultasi Pajak dan Tugas-Tugasnya

Layanan Konsultasi Pajak

Undang-undang perpajakan menjelaskan bahwa setiap warga negara yang termasuk wajib pajak harus menjalankan kewajibannya untuk melakukan pembayaran. Namun, tidak semua wajib pajak tersebut memiliki kesempatan untuk melakukannya, sehingga membutuhkan layanan konsultasi pajak.

Dengan keberadaan internet, informasi tentang perpajakan menjadi semakin mudah untuk diperoleh. Akan tetapi, untuk melakukan perhitungan pajak biasanya terdapat banyak aspek yang harus diperhatikan. Hal inilah yang menjadi kendala bagi sebagian besar wajib pajak.

Oleh karena itu, ada suatu layanan yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini. Dalam artikel ini, kita akan memahami apa saja tugas dari layanan konsultasi pajak. Simak penjelasannya berikut ini!

Mengenal Layanan Konsultasi Pajak dan Tugas-Tugasnya

Secara umum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan konsultasi. Anda bisa berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah terdaftar untuk mendapatkan bantuan. Adapun tugas dari petugas pajak dalam pemberian pelayanan diantaranya:

1. Memberikan Konsultasi

Sesuai namanya, tugas pertama konsultan pajak adalah memberikan konsultasi pajak sesuai dengan kondisi wajib pajak. Misalnya, Anda membutuhkan bantuan untuk perhitungan dan pembayaran pajak pribadi tentu pelayanannya akan berbeda dengan orang yang ingin mengurus pajak bisnis.

2. Memberikan Jasa Kepatuhan

Konsultan pajak memiliki tugas untuk membantu klien dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kepatuhan pajak. Mulai dari persiapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, perhitungan beban pajak, cara membayar, hingga pendampingan untuk melaporkan pajak.

3. Membantu Merencanakan Pajak

Untuk meminimalisir pengeluaran klien, konsultan pajak akan membantu untuk melakukan perencanaan pajak. Dalam hal ini, Anda akan dibantu untuk mempersiapkan serta membuat laporan tahunan demi memenuhi tanggung jawab untuk membayar pajak sesuai aturan yang telah ditetapkan.

4. Memeriksa Laporan Pajak

Sebelum melakukan pelaporan pajak, konsultan akan membantu untuk memeriksa laporan tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi data dan memastikan bahwa semua berkas dan perhitungannya telah tepat. Selain itu, beban pajak yang dibayar pun tidak melanggar aturan.

5. Melakukan Pendampingan Saat Pemeriksaan Pajak

Wajib pajak akan menghadapi pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Jika wajib pajak tersebut merasa kurang memahami masalah pajak, konsultan dapat hadir untuk melakukan pendampingan. Bahkan, konsultan juga bisa mewakili klien untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut.

Jadi itulah beberapa tugas dan peran dari layanan konsultasi pajak. Dengan adanya layanan ini, Anda dapat memanfaatkannya untuk mengatasi semua permasalahan tentang perpajakan yang sedang dihadapi.

Namun, bagi Anda yang masih bingung menemukan konsultan pajak terbaik, jangan khawatir. JT Consulting hadir dengan layanan konsultasi pajak yang dapat membantu masalah perpajakan Anda. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, Anda tak perlu ragu lagi dengan perusahaan ini. 

Sangat menarik bukan? Segera hubungi JT Consulting dan dapatkan layanan konsultasi pajak terbaik! 

Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.