Apa itu PPN dan Berapa Tarif yang Harus Dikeluarkan?

apa itu PPN

Apakah Anda sering mendengar istilah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) namun belum memahami secara lengkap apa itu PPN? Padahal pemahaman yang lengkap mengenai PPN sangatlah penting bagi bisnis Anda.

Dengan mengetahui tarif yang berlaku, bisnis dapat memastikan bahwa harga jual yang diberikan kepada konsumen sudah termasuk pajak PPN. Selain itu, pemahaman mengenai PPN juga dapat membantu bisnis dalam mengelola dan menyusun laporan keuangan secara tepat dan akurat. 

Namun tak perlu khawatir, kami telah merangkum definisi PPN hingga tarifnya untuk Anda. Jadi, pastikan simak artikel berikut sampai selesai ya!

Apa itu PPN?

Supaya lebih mudah dimengerti, singkatnya PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pungutan yang dikenakan dalam proses produksi maupun distribusi. Pihak yang menanggung PPN sendiri adalah orang-orang yang bertindak sebagai konsumen. 

Sebagian dari Anda mungkin belum tahu kapan PPN itu diambil. Setelah berbelanja di supermarket atau makan ditempat-tepat mewah, coba perhatikan struk belanja yang diberikan. 

Selan harga masing-masing item yang dibeli, di dalamnya juga dipotong PPN. Mengenai nominalnya, perhitungan besarannya tidak sembarangan. Biasanya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam penerapannya, ada beberapa produk baik berupa barang atau jasa yang dikenakan PPN. Beberapa diantaranya akan dijelaskan pada pembahasan berikut:

  • Aset kripto 
  • Layanan fintech
  • Beli mobil bekas
  • Penyaluran LPG non subsidi
  • Akomodasi perjalanan keagamaan
  • Tarif paket internet
  • Layanan perbankan
  • DLL

Tarif PPN Terbaru yang Harus Anda Tahu

Membahas tarif PPN, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 7 UU PPN No. 42 Tahun 2009. Namun pada 2021 lalu, tarifnya dinaikkan yang kemudian termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. 

Penentuan besaran PPN yang perlu dibayar dibedakan menjadi dua jenis yaitu umum dan khusus. Penjelasan selengkapnya sebagai berikut:

1. Tarif Umum

  • Tarif PPN 11% berlaku mulai 1 April 2022
  • Tarif PPN 12% paling lambat diberlakukan 1 Januari 2025

2. Tarif Khusus

Sedangkan untuk tarif khusus, pajak yang dikenakan tergantung dari barang atau jasanya. Besarannya bisa 1%, 2%, 3%, atau lebih dari itu berdasarkan peredaran usaha yang diatur dengan PMK.

Itulah pembahasan mengenai apa itu PPN dan besarannya. Khusus untuk yang masih bingung mengenai PPN atau hal-hal lain berkaitan dengan bisnis dan finansial, langsung saja menghubungi JT Consulting. Konsultasinya sendiri dapat dilakukan secara online dengan harga yang terjangkau!

 

id_IDIndonesian
Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.