Selain kekurangan dalam membayar, kelebihan bayar pajak ternyata juga umum terjadi. Bagi yang Anda yang mengalaminya, Anda bisa mengajukan restitusi agar uang kelebihannya dikembalikan. Restitusi pajak sendiri adalah pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau yang tidak terutang PPh, PPN, dan PPnBM.
Restitusi menjadi hak warga negara yang bisa diajukan selama wajib pajak memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti peraturan yang ditetapkan. Prosesnya memang tidak sederhana dan waktu pengembaliannya cukup bervariasi. Tapi jangan khawatir, dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa mempercepat pencairannya.
4 Tips Mempercepat Restitusi Pajak
Agar tidak ditolak, berlangsung lama, dan cepat dikabulkan, gunakan 4 tips berikut ini untuk mempercepat dikabulkannya restitusi yang Anda ajukan.
1. Cek Kelayakan Perusahaan
Kelayakan perusahaan besar berperan dalam membuat permohonan restitusi diterima. Pada tahap awal, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan perusahaan layak mengajukan restitusi. Berbagai temuan negatif, berupa ketidakpatuhan perpajakan akan membuat perusahaan Anda tidak bisa melangkah jauh.
2. Penuhi Semua Kewajiban Perpajakan
Penuhi semua kewajiban perpajakan, jangan sampai ada tunggakan atau denda yang belum dibayar. Laporan keuangan harus sudah diaudit dan sanksi administrasi juga harus sudah Anda jalani sebelum mengajukan restitusi pajak. Jangan ada beban atau “noda” yang membuat pengembalian kelebihan bayar tidak bisa dilakukan.
3. Ajukan Sesuai Prosedur
Ajukan pengembalian kelebihan bayar pajak sesuai dengan kategori kegiatan usaha Anda. Pengajuan ini wajib dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Langkah ini sederhana tetapi bisa menentukan kepastian, kejelasan, dan kemudahan pemerintah dalam mengabulkan permohonan Anda.
4. Gunakan Bantuan Konsultan Pajak
Konsultan pajak bukan makelar, bisa mempercepat restitusi pajak yang Anda ajukan. Para profesional konsultan akan membuat Anda menyiapkan pengajuan dengan cepat dan mendampingi dalam semua proses, dari pendaftaran sampai menerima SKPPKP (Surat keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak).
SKPPKP sendiri dikeluarkan oleh negara yang menandakan permohonan restitusi dikabulkan. Konsultan pajak berperan memastikan perusahaan Anda layak, melakukan pemeriksaan yang memastikan Anda tidak memiliki beban perpajakan, menyiapkan pengajuan sesuai prosedur, dan menawarkan pendampingan.
Nah mengikuti keempat tips di atas, Anda bisa mempercepat pencairan restitusi pajak. Pastikan semua dokumen lengkap, kewajiban perpajakan sudah terpenuhi, dan ajukan sesuai prosedur. Namun, jangan ragu juga menggunakan jasa konsultan pajak agar prosesnya lebih mudah.
JT Consulting hadir untuk membantu Anda dalam setiap langkah pengajuan pengembalian bayar pajak. Tim profesional kami berpengalaman, siap memastikan semua persyaratan terpenuhi dan proses pengajuan berjalan lancar.
Jadi, yuk konsultasi sekarang!