Audit Pajak Datang? Tenang, Ini yang Perlu Anda Siapkan

audit pajak

Mendapat surat pemberitahuan audit pajak dari otoritas pajak seringkali membuat pemilik usaha atau wajib pajak merasa panik. Padahal, adanya audit bukan berarti Anda langsung dianggap bersalah atau melakukan pelanggaran. Audit hanyalah proses pemeriksaan untuk memastikan bahwa laporan pajak yang Anda sampaikan sudah sesuai dengan aturan dan kondisi sebenarnya.

Nah, agar prosesnya berjalan lancar tanpa masalah, tentu ada beberapa hal penting yang perlu Anda siapkan sejak awal. Mulai dari dokumen pendukung, rekonsiliasi data, sampai strategi menghadapi pertanyaan auditor pajak. Dengan persiapan yang matang, Anda bisa lebih tenang dan siap menghadapi proses audit ini. Yuk, simak persiapan apa yang yang perlu Anda lakukan!

Mengapa Audit Pajak Dilakukan dan Kapan Terjadi?

Audit pajak adalah pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan Wajib Pajak (WP) patuh terhadap aturan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan semua kewajiban sudah dipenuhi sesuai hukum. Pemeriksaan ini diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang terakhir diperbarui melalui UU HPP No. 7 Tahun 2021. 

Dalam praktiknya, auditor memeriksa Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan atau masa. Mereka akan melihat apakah pelaporan dilakukan tepat waktu, apakah ada status lebih bayar, kurang bayar, atau bahkan rugi. Jika ditemukan SPT rugi, pemeriksa akan mengecek lebih jauh untuk memastikan tidak ada kewajiban pajak yang terlewat.

Kapan Pemeriksaan Dilakukan?

Audit bisa terjadi secara rutin maupun karena kondisi tertentu. Pemeriksaan rutin biasanya bagian dari program DJP untuk mengawasi kepatuhan secara umum. Sementara itu, kondisi khusus yang memicu audit antara lain:

  • Pengajuan pencabutan atau pengukuhan PKP
  • Keberatan atau banding atas keputusan pajak
  • Penerbitan NPWP secara jabatan
  • Permohonan penghapusan NPWP Non Efektif
  • Pengumpulan data tambahan untuk validasi laporan

Dokumen yang Dibutuhkan?

Selain memahami alasan dan waktu pemeriksaan, Anda perlu memastikan semua dokumen terkait sudah siap. Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses pemeriksaan dan menunjukkan bahwa perusahaan Anda tertib administrasi. 

Nah, berikut ini merupakan dokumen yang harus Anda siapkan saat akan dilaksanakan audit pajak:

1. Laporan Keuangan atau Pembukuan

Laporan keuangan memuat neraca, laporan laba rugi, dan arus kas. Data ini harus disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksa akan membandingkan laporan ini dengan bukti transaksi untuk memastikan tidak ada data yang dimanipulasi atau hilang.

2. Dokumen Pelaporan Pajak

SPT tahunan, SPT masa, dan bukti setor pajak merupakan dokumen wajib. Pastikan seluruh data konsisten antara laporan pajak dan pembukuan. Ketidaksesuaian data berpotensi memicu permintaan klarifikasi tambahan yang memperpanjang proses pemeriksaan.

3. Laporan Audit Internal

Jika perusahaan memiliki laporan audit internal, dokumen ini bisa membantu pemeriksa memahami sistem pengendalian internal. Informasi ini memberikan gambaran mengenai kualitas pelaporan keuangan dan tingkat kepatuhan internal perusahaan.

4. Dokumen Rekening Bank

Rekening bank yang terkait dengan aktivitas usaha harus tersedia. Pemeriksa akan memeriksa aliran dana dan mencocokkannya dengan laporan keuangan. Data ini bisa menjadi bukti pendukung validitas transaksi yang tercatat dalam pembukuan.

5. Dokumen Kontrak dan Aset

Kontrak kerja sama, perjanjian penjualan, atau pembelian aset perlu ditunjukkan. Catatan aset seperti inventaris barang juga harus lengkap dan sesuai laporan. Kelengkapan dokumen ini membantu pemeriksa melihat keterkaitan antara aktivitas usaha dengan data keuangan yang dilaporkan.

Nah, menghadapi audit pajak memang bisa membuat was-was, tapi jika semua dokumen lengkap dan persiapan sudah matang, prosesnya bisa berjalan tanpa drama. Intinya, audit bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan kesempatan untuk memastikan bisnis Anda berjalan sesuai aturan.

Nah, supaya lebih tenang, Anda bisa memanfaatkan layanan Strategi Manajemen Pajak dari JT Consulting. Melalui layanan ini, tim profesional kami akan membantu meninjau kondisi perpajakan bisnis Anda, mengidentifikasi potensi risiko, serta memberikan solusi yang efisien lewat review diagnostik, uji tuntas pajak, hingga restrukturisasi pajak bila diperlukan. Dengan pengalaman praktisi berlisensi dan pemahaman mendalam tentang regulasi, JT Consulting siap menjadi partner yang bisa diandalkan agar bisnis Anda tetap patuh sekaligus lebih hemat biaya.

Jadi, audit perpajakan bukan lagi hal yang menakutkan. Dengan persiapan yang rapi dan dukungan JT Consulting, Anda bisa melewatinya dengan lebih percaya diri.

Scroll to Top