Jika Anda memiliki mobilitas yang tinggi, urusan mengenai administrasi perpajakan mungkin akan menjadi tantangan tersendiri bagi Anda. Terlebih jika masalah perpajakan adalah sesuatu yang baru untuk Anda.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan self-assesment atau perhitungan wajib pajak sendiri untuk mengurus berbagai hal terkait perpajakan. Setiap para wajib pajak harus memahami berbagai aturan terkait pajak ini.
Tidak boleh ada satu hal yang terlewatkan dalam mengurus perpajakan karena bisa berdampak pada keberlangsungan perusahaan. Untuk itu sekarang ini banyak pelaku bisnis yang menggunakan jasa konsultan pajak.
Perhatikan 4 Hal Ini Saat Menggunakan Jasa Konsultan
Menghitung dan melaporkan wajib pajak bisa menjadi kerumitan tersendiri bagi Anda, sehingga menggunakan jasa konsultan pajak resmi bisa menjadi salah satu cara untuk mengurus perpajakan. Namun, sebelum anda menggunakan jasa konsultan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Sesuaikan Dengan Kebutuhan Anda
Jasa konsultan pajak memiliki beragam layanan dan fasilitas yang bisa dibilang cukup banyak. Hal ini karena layanan perpajakan tidak hanya mengenai perhitungan atau laporan pajak saja, namun juga layanan lain terkait wajib pajak.
Maka dari itu, Anda harus cermat memilih konsultan pajak yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Cari Jasa Konsultan Pajak Resmi yang Bisa Dipercaya
Dengan segala peraturan pajak yang berlaku, Anda harus mencari jasa konsultan pajak resmi yang bisa dipercaya agar urusan perpajakan bisa diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hal ini juga akan menghemat waktu dan tenaga Anda untuk melakukan aktivitas tanpa terbebani dengan urusan perpajakan.
3. Keterampilan dan Kemampuan Jasa Konsultan Pajak
Mengetahui prosedur perpajakan dan mengetahui perubahan aturan atau undang-undang pajak adalah salah satu pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh jasa konsultasi pajak resmi.
Penyedia jasa harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar mampu menjelaskan hal-hal yang rumit kepada klien.
Selain itu, harus mengerti perannya dalam mendampingi klien untuk hal pemeriksaan pajak. Kemampuan-kemampuan seperti itulah yang perlu dipertimbangkan sebelum Anda memilih jasa konsultan pajak.
4. Perhatikan Sertifikasi Jasa Konsultan Pajak
Ada beberapa tingkat sertifikasi yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak resmi, yaitu tingkat sertifikasi A, B, dan C. Tingkat sertifikasi tersebut menentukan jenis layanan tertentu yang diberikan oleh jasa konsultan. Dengan mengetahui sertifikasi jasa konsultan, Anda bisa mengetahui layanan apa yang bisa diberikan untuk mencapai kebutuhan perpajakan Anda.
Itulah hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum menggunakan jasa konsultan pajak. Kesalahan dalam memilih penyedia jasa tentunya akan merugikan Anda baik dari segi waktu hingga keuangan.
Untuk itu agar Anda tidak mengalami kerugian dalam menggunakan jasa konsultan pajak, cukup percayakan pada JT Consulting. JT Consulting siap membantu dan mendampingi Anda menyelesaikan masalah perpajakan.