Bingung Mengurus e-Faktur Perusahaan? Yuk, Konsultasi dengan Ahlinya!

Konsultasi E-Faktur Perusahaan

Mengurus e-Faktur memang sering membuat pusing, apalagi jika Anda baru pertama kali mengelola administrasi perpajakan perusahaan. Mulai dari input data, validasi, hingga pelaporan, semuanya membutuhkan ketelitian ekstra dan pemahaman terkait aturan pajak yang terus berubah. Jika salah langkah sedikit saja, bisa berujung pada denda atau masalah hukum.

Tapi tenang, Anda tidak harus hadapi semua itu sendirian. Ada cara yang jauh lebih praktis dan aman, yaitu konsultasi e-Faktur perusahaan langsung dengan ahlinya. Bagaimana bisa? Yuk, simak kenapa penting untuk melibatkan profesional saat mengurus e-Faktur perusahaan Anda!

Apa Itu e-Faktur?

e-Faktur adalah sistem elektronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memfasilitasi pembuatan, pelaporan, dan pengelolaan faktur pajak secara digital. Dengan adanya e-Faktur, administrasi perpajakan jadi lebih efisien dan minim risiko kesalahan, seperti input data yang keliru, duplikasi, atau bahkan pemalsuan. Selain itu, proses validasi juga jadi lebih cepat karena sistem ini terhubung langsung dengan DJP, sehingga setiap faktur akan diverifikasi secara otomatis.

Cara Mengurus E-Faktur Perusahaan

Mengelola e-Faktur perusahaan memang membutuhkan pemahaman teknis, tetapi prosesnya sebenarnya dirancang untuk mempermudah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Nah, berikut langkah-langkah mengurus e-Faktur perusahaan:

1. Mengajukan Sertifikat Elektronik

Mengajukan sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Sertifikat ini berfungsi sebagai identitas digital PKP untuk otentikasi dalam aplikasi e-Faktur. Di tahap ini, data akan diverifikasi dan Anda juga perlu menyerahkan dokumen pendukung. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap supaya permohonannya bisa diproses tanpa hambatan.

2. Unduh dan Instal Aplikasi e-Faktur

Unduh aplikasi e-Faktur dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Instal aplikasi pada perangkat dengan spesifikasi yang memadai agar berjalan optimal. Selalu gunakan versi terbaru untuk memastikan kompatibilitas dengan sistem DJP.

3. Aktivasi Akun PKP

Setelah instalasi, lakukan aktivasi akun PKP dalam aplikasi. Anda akan diminta mengisi NPWP, kata sandi, dan mengunggah sertifikat elektronik yang telah diperoleh. Aktivasi ini menghubungkan aplikasi e-Faktur Anda dengan sistem DJP.

4. Input Data Transaksi

Masukkan data transaksi yang memerlukan penerbitan faktur pajak, seperti data pembeli (NPWP atau NIK untuk non-PKP), jenis transaksi, rincian barang atau jasa, dan nilai penjualan. Input data dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang bisa memengaruhi validitas faktur.

5. Validasi dan Persetujuan Faktur

Aplikasi akan memeriksa kelengkapan dan format data. Jika valid, Anda bisa mengirimkan faktur untuk mendapatkan persetujuan dari DJP. Faktur yang disetujui akan berstatus “Normal” dan secara otomatis tercatat dalam sistem DJP.

6. Pelaporan SPT Masa PPN

Setelah faktur disetujui, data tersebut otomatis masuk ke sistem pelaporan SPT Masa PPN. Anda hanya perlu mengecek kembali apakah datanya sudah benar sebelum melaporkannya lewat e-Filing atau aplikasi yang sudah terhubung dengan sistem DJP.

Mengapa Konsultasi E-Faktur Perusahaan Penting?

Untuk mengelola e-Faktur perusahaan, banyak hal teknis dan aturan yang harus Anda pahami dengan benar. Apalagi, kesalahan dalam pembuatan atau pelaporan e-Faktur bisa menimbulkan sanksi administrasi dari otoritas pajak. Nah, di sinilah konsultasi e-Faktur perusahaan dengan ahli itu penting. Bagaimana itu?

1. Mencegah Kesalahan Fatal

Kesalahan dalam menentukan kode transaksi, pengisian data NPWP, atau kekeliruan pada validasi sistem DJP bisa membuat faktur tidak sah. Jika faktur pajak dianggap tidak valid, perusahaan akan kehilangan hak untuk mengkreditkan Pajak Masukan dan berpotensi dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Nah, melalui konsultasi, konsultan pajak akan membantu mengevaluasi alur kerja internal, memeriksa potensi kesalahan, dan memberikan panduan teknis agar faktur sesuai dengan peraturan.

2. Menyesuaikan dengan Perubahan Regulasi

Aturan perpajakan, termasuk soal e-Faktur, terus mengalami pembaruan. Mulai dari update versi aplikasi, perubahan kode dokumen, sampai batas waktu pelaporan yang bisa saja bergeser. Pada tahap ini, dukungan konsultan pajak akan sangat memudahkan perusahaan. Profesional tersebut akan memastikan sistem pelaporan perusahaan Anda selalu sesuai dengan ketentuan terbaru, jadi Anda tidak perlu khawatir salah langkah hanya karena kurang update terkait regulasi.

3. Efisiensi Waktu dan Sumber Daya

Mengurus e-Faktur sendiri memang bisa menyita banyak waktu dan tenaga, apalagi jika harus berurusan dengan kendala sistem atau koreksi data yang cukup rumit. Tanpa pemahaman teknis yang memadai, prosesnya bisa semakin memusingkan. 

Nah, dengan menyerahkannya pada konsultan pajak berpengalaman, perusahaan bisa lebih hemat waktu dan sumber daya. Tim internal pun bisa tetap fokus menjalankan aktivitas operasional tanpa terganggu urusan administratif yang kompleks.

Jadi, mengelola e-Faktur memang bukan hal yang mudah, apalagi jika dilakukan tanpa pemahaman yang cukup. Mulai dari proses teknis, aturan yang terus berubah, sampai risiko kesalahan yang bisa berujung sanksi, semuanya bisa jadi beban tersendiri bagi perusahaan.

Kesimpulannya, daripada pusing sendiri, serahkan saja pada yang memang ahli di bidangnya. Konsultasi e-Faktur perusahaan dengan profesional bukan hanya membuat proses lebih efisien, tapi juga memberi ketenangan karena semuanya berjalan sesuai aturan.

Nah, Anda bisa langsung konsultasi dengan JT Consulting untuk mengurus e-Faktur atau urusan perpajakan lainnya. Tim konsultan kami selalu siap membantu perusahaan Anda lebih tertib pajak. Yuk, hubungi kami dan temukan solusi perpajakan yang paling pas untuk perusahaan Anda!

Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.