Apa itu pajak? Apa keuntungan taat pajak? Pasti banyak yang bertanya menyenai hal ini. Banyak pula yang berfikiran jika adanya pembayaran pajak hanyalah akal-akalan pemerintah untuk menguras uang rakyat. Itu merupakan pemikiran yang salah pajak bukan akal akalan pemerintah, pajak juga bukan penipuan.
Jadi apa itu pajak? Pajak adalah kontribusi wajib dari perseorangan ataupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan dengan Undang-undang. Pajak nantinya akan dinikmati oleh seluruh penduduk bukan hanya pemerintahan saja, karena dana dari pajak juga digunakan untuk kepentingan rakyat karena 70% pendapatan negara didapat dari pajak. Nah keuntungan yang didapat ada banyak sekali, apa saja?
- Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Yang pertama dan yang paling sering kita jumpai dari keuntungan taat pajak. Saat kamu membayar pajak untuk negara dampak yang bisa kamu rasakan adalah fasilitas umum dan infrastruktur semakin berkembang. Jalan umum menjadi tambah bagus, adanya pembangunan jalan tol, pembangunan sekolah itu semua menggunakan dana yang diperoleh dari pajak.
Dengan adanya infrastruktur dan fasilitas tersebut tentunya kamu akan sangat dipermudah. Kamu tidak perlu kesulitan melewati jalan berbatu yang banyak lumpur. Dan kamu tidak perlu kesulitan menyebrangi wilayah yang dipisahkan dengan air karena adanya jembatan. Itu merupakan keuntungan yang bisa kamu dapat jika kamu taat membayar pajak.
- Fasilitas Pendidikan
Keuntungan yang bisa kamu dapat berikutnya adalah akan banyak fasilitas sekolah yang bisa kamu nikmati. Pajak juga berkontribusi dalam Pendidikan di Indonesia. Jika kamu pernah mendengar bantuan Kartu Indonesia Pintar(KIP), Beasiswa Bidik Misi, dan juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu merupakan keuntungan taat pajak yang bisa kamu nikmati dalam bidang Pendidikan. Betapa para siswa akan dimudahkan dalam belajar jika fasilitas sekolah lengkap.
- Pengembangan Pada Transportasi Umum
Sekarang ini dimana mana kemacetan sudah meraja lela, itu disebabkan oleh penggunaan kendaraan pribadi yang meningkat setiap tahunnya. Sehingga pemerintah akhirnya mengambil jalan dengan menyediakan transportasi umum yang nyaman dan dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Kebijakan itu diadakan supaya masyarakat yang sering menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum dan mengurangi kemacetan yang ada.
- Fasilitas Kesehatan
Dana pajak juga berguna untuk menunjang program Kesehatan yang ada di Indonesia. Alokasi dana pajak dibidang Kesehatan digunakan untuk menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil yang kekurangan energi kronis, balita kurang gizi, dan juga untuk peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit. Tidak hanya itu alokasi dana pajak juga digunakan untuk pembiayaan JKN-KIS bagi perseorangan penerima bantuan. Dengan kita membayar pajak, kita juga turut membantu orang-orang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.
- Kelestarian Lingkungan Hidup
Indonesia merupakan salah satu negara dari lima negara yang memiliki hutan hujan tropis. Namun taukah kalian bahwa sekarang sering terjadi penebangan liar dan merusak hutan. Oleh karena itu dana pajak juga digunakan memulihkan daerah hutan hujan yang rusak.
- Keamanan dan Ketertiban
Dilansir dari Kementrian Keuangan Negara Indonesia, ternyata dana pajak juga berguna untuk pengadaan kendaraan kendaraan tempur, pengamanan perbatasan dalam bentuk dermaga, dan juga digunakan untuk modernisasi pusat komando pertahanan udara nasional.
- Menstabilkan Perekonomian Negara
Pajak digunakan pemerintah untuk mengatur dan menstabilkan perekonomian dalam negeri. Banyak fasilitas untuk masyarakat yang dibangun dari dana pajak. Pajak juga digunakan untuk membayar tunjangan dari guru, polri, dokter, jaksa, TNI, dan lain lain. Oleh karena itu jika kita taat dalam membayar pajak kita akan membantu pemerintah dalam menstabilkan perekonomian negara.
Itu dia keuntungan taat pajak yang akan kita dapat. Dengan kita taat pajak kita juga berkontribusi untuk perkembangan negara. Anda bisa mencari konsultan pajak yang bisa membantu anda mengenai perpajakan. Jadi jangan lupa lapor SPT dan membayar Pajak.