Cara Mengurus NPWP Perusahaan yang Perlu Anda Siapkan

cara mengurus NPWP perusahaan

Anda memiliki usaha tapi belum mengantongi NPWP perusahaan? Sebaiknya segera diurus!
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bukan hanya formalitas, tapi jadi identitas penting bagi perusahaan di mata hukum dan perpajakan. Tanpa NPWP, Anda bisa kesulitan mengurus berbagai hal, mulai dari perizinan usaha, pengajuan pinjaman, sampai kerja sama bisnis dengan pihak lain.

Nah, jika Anda baru merintis usaha atau baru ingin mengurus NPWP perusahaan, tenang saja, prosesnya tidak serumit yang dibayangkan. Untuk itu, yuk, lihat cara mengurus NPWP perusahaan dan dokumen penting yang harus Anda siapkan agar proses pengurusannya lancar!

Cara Mengurus NPWP Perusahaan

Sekarang, mengurus NPWP perusahaan tidak lagi ribet. Anda bisa melakukannya secara online tanpa harus antre di kantor pajak. Cukup siapkan dokumen yang dibutuhkan, lalu akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Praktis, bukan?

Nah, agar prosesnya makin lancar, berikut ini cara mengurus NPWP perusahaan yang perlu Anda tahu dan siapkan dari awal.

1. Siapkan Dokumen Legal Perusahaan

Dokumen legal menjadi syarat utama dalam mengurus NPWP perusahaan. Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Akta pendirian perusahaan.
  • SK Kemenkumham (khusus PT).
  • Dokumen izin usaha seperti SIUP atau NIB. 
  • Surat keterangan domisili perusahaan.

Pastikan semua dokumen tersebut sudah diperbarui dan sesuai dengan data perusahaan. Jika ada perubahan data, misalnya alamat atau nama direktur, segera lakukan pembaruan sebelum mengajukan NPWP. Dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas pajak.

2. Siapkan Dokumen Pendukung

Selain dokumen legal, Anda juga perlu menyiapkan dokumen pendukung. Biasanya berupa KTP direktur atau penanggung jawab perusahaan, NPWP pribadi direktur, foto lokasi usaha, serta bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha.

Dokumen ini dibutuhkan untuk memastikan keabsahan data dan lokasi perusahaan. Pastikan semua dokumen jelas dan mudah dibaca agar tidak ada kendala saat proses pengajuan.

3. Lakukan Pendaftaran Akun di DJP Online

Berikutnya, buat akun di situs DJP Online. Kunjungi djponline.pajak.go.id, lalu pilih menu “Daftar”. Isi formulir pendaftaran menggunakan data perusahaan Anda, kemudian lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun.

Akun DJP Online ini jadi sarana utama mengurus segala administrasi perpajakan perusahaan. Jadi, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP

Setelah akun aktif, login ke DJP Online dan pilih menu “Pendaftaran NPWP”. Isi formulir elektronik dengan lengkap sesuai data perusahaan. Unggah semua dokumen yang sudah Anda siapkan sebelumnya.

Pastikan tidak ada data yang terlewat atau salah input. Ingat, kesalahan data bisa membuat proses pengajuan tertunda atau bahkan ditolak. Periksa kembali semua isian sebelum mengirimkan formulir.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah formulir dan dokumen dikirim, petugas pajak akan melakukan verifikasi. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda bisa memantau status pengajuan secara berkala melalui akun DJP Online.

Jika dokumen lengkap dan data valid, NPWP perusahaan akan terbit dalam bentuk elektronik. Jika ada kekurangan, petugas pajak biasanya akan menghubungi Anda untuk melengkapi dokumen yang kurang.

6. Simpan Bukti Pengajuan dan NPWP Elektronik

Setelah NPWP perusahaan terbit, simpan baik-baik bukti pengajuan dan file NPWP elektronik Anda. Dokumen ini akan sering digunakan dalam berbagai urusan bisnis, seperti pembukaan rekening bank, pengurusan izin, hingga pelaporan pajak.

Jangan lupa untuk mencetak NPWP elektronik dan menyimpannya di tempat yang mudah diakses. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, Anda tidak perlu repot mencarinya lagi.

Baca juga: Bingung Pengisian SPT Tahunan? Ikuti Panduan Ini untuk Pemula

7. Monitoring Status dan Update Data

Setelah mengantongi NPWP, Anda wajib melakukan monitoring status dan update data secara berkala. Jika ada perubahan data perusahaan, segera update melalui DJP Online agar data NPWP tetap valid dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Langkah ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari, seperti penolakan saat mengurus izin atau mengikuti tender.

Jadi, cara mengurus NPWP perusahaan itu sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Asal semua dokumen sudah lengkap dan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan teliti, prosesnya bisa berjalan lancar tanpa harus bolak-balik ke kantor pajak.

Ingat, NPWP bukan hanya syarat formalitas, tapi jadi kunci penting untuk kelancaran berbagai urusan bisnis ke depannya. Mulai dari urusan legal, pembiayaan, sampai kerja sama dengan pihak lain, semuanya membutuhkan NPWP sebagai identitas resmi perusahaan.

Jadi, daripada ditunda-tunda, yuk segera urus NPWP perusahaan Anda sekarang juga!

Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.