LAYANAN
LITIGASI PAJAK
- Pemeriksaan Pajak dan Keberatan Pajak
- Banding Pajak dan Gugatan Pajak
- Pengembalian Pajak
LITIGASI PAJAK
Proses litigasi seperti pemeriksaan pajak, keberatan banding atau peninjauan kembali seringkali menyita banyak waktu dan dapat mempengaruhi fokus Anda dalam menjalankan bisnis. Kami dapat membantu Anda dalam seluruh proses, memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan memberikan hasil terbaik untuk kasus anda
LITIGASI PAJAK
LAYANAN INI TERDIRI DARI
PEMERIKSAAN PAJAK DAN KEBERATAN PAJAK
Layanan ini menjadikan kami kuasa yang Anda tunjuk dan mewakili Anda sebagai client kami dalam menghadapi pemeriksaan pajak dan keberatan pajak. Kami akan menyiapkan dan memeriksa dokumen yang diperlukan untuk diserahkan kepada petugas pajak serta memberikan penjelasan yang diperlukan mengenai bisnis client kami. Mengidentifikasi temuan yang dilakukan oleh petugas pajak dan mengajukan argumentasi dari hitungan pajak terkait. Tujuan kami adalah mendapatkan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan client kami dan menerima surat verifikasi pemeriksaan pajak dari petugas pajak.
BANDING PAJAK DAN GUGATAN PAJAK
Layanan ini memberikan kuasa kepada kami untuk menjadi kuasa client di pengadilan pajak. Kami akan menyusun dan memasukkan Surat Banding Pajak / Surat Gugatan Pajak, Surat Uraian Banding serta menjelaskan proses bisnis client kami. Tujuan dari Layanan ini adalah agar client kami mendapatkan hak perpajakannya dengan benar.
RESTITUASI PAJAK
Kami akan menyiapkan data yang diperlukan untuk melakukan restitusasi pajak, melakukan peninjauan kembali laporan keuangan untuk menentukan resiko pajak. Berdikuasi terkait dengan penyesuaian dan pemaparan pajak yang terjadi dengan Anda dan petugas pajak.