Freelancer Wajib Tahu! Ini Tips Kelola Pajak agar Gaji Tidak Habis

tips kelola pajak freelancer

Saat invoice sudah cair dan fee kerja freelance masuk rekening, senangnya bukan main. Tapi, sadar atau tidak, ada satu hal penting yang sering luput, yaitu pajak. Banyak freelancer yang akhirnya bingung saat harus melapor SPT. Karena itulah pentingnya tips kelola pajak freelancer agar penghasilan tidak langsung ludes.

Pajak sendiri bukan hal yang bisa dihindari. Justru jika tidak dikelola dengan baik, bisa jadi beban besar di akhir tahun. Tapi jangan khawatir, bukan berarti Anda harus pusing sendiri. Mengatur pajak sebenarnya bisa jadi mudah asal tahu caranya. Nah, bagaimana itu?

Tips Kelola Pajak bagi Freelancer

Sebagai freelancer, Anda tidak memiliki HRD yang otomatis memotong dan melaporkan pajak seperti halnya karyawan tetap. Artinya, semua urusan pajak harus Anda kelola sendiri. Jadi, yuk, ikuti tips kelola pajak freelancer berikut!

1. Pisahkan Rekening Penghasilan dan Pajak

Tips yang pertama adalah memisahkan rekening untuk penghasilan dan pajak. Dengan memiliki dua rekening, Anda bisa langsung menyisihkan sebagian pendapatan untuk kewajiban pajak. Anggap saja ini seperti menabung, tapi khusus untuk negara.

Banyak freelancer mengabaikan hal ini, padahal cara ini membuat keuangan lebih tertata. Dengan menyisihkan dana sejak awal, Anda tidak akan panik saat waktu bayar pajak tiba. Disiplin kecil ini berdampak besar di kemudian hari.

2. Hitung Estimasi Pajak dari Penghasilan

Sebagai langkah awal, Anda bisa menggunakan patokan sederhana, misalnya menyisihkan 10% dari total penghasilan per bulan. Meskipun bukan angka pasti, ini cukup untuk estimasi awal. Nantinya, Anda bisa menyesuaikannya dengan tarif PPh yang berlaku.

Daripada menunggu akhir tahun dan bingung dengan jumlah yang harus dibayar, lebih baik sisihkan sedikit demi sedikit. Jika ragu, manfaatkan kalkulator pajak online yang kini sudah banyak tersedia secara gratis.

3. Catat Semua Penghasilan dan Pengeluaran

Jangan hanya mencatat pemasukan. Biaya operasional seperti pembelian laptop, langganan software, atau biaya internet juga perlu dicatat karena bisa menjadi pengurang pajak (deductible). Gunakan spreadsheet atau aplikasi keuangan untuk mencatat semuanya secara rapi.

Catatan lengkap ini akan sangat membantu saat Anda mengisi laporan SPT tahunan. Dengan data yang akurat, proses pelaporan pun menjadi lebih mudah dan aman.

4. Pahami Jenis Pajak yang Harus Dibayar

Sebagai freelancer, Anda dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dengan tarif progresif sesuai besar penghasilan. Jika penghasilan Anda masih rendah, tarifnya pun ringan. Namun, seiring meningkatnya pendapatan, tarifnya akan ikut naik.

Memahami jenis dan tarif pajak membantu Anda dalam merencanakan keuangan secara lebih matang dan menghindari kejutan di akhir tahun.

5. Pertimbangkan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

Jika Anda memiliki banyak klien dan penghasilan sudah cukup besar, tidak ada salahnya menggunakan jasa konsultan pajak. Mereka bisa membantu Anda dalam menghitung, melaporkan, dan merancang strategi pajak yang legal dan efisien.

Saat ini, ada banyak jasa konsultan dengan biaya terjangkau khusus untuk pekerja lepas. Anggap saja ini sebagai investasi demi ketenangan dan kepatuhan pajak jangka panjang.

6. Manfaatkan Fasilitas Pajak UMKM

Freelancer juga berhak memanfaatkan tarif pajak final UMKM sebesar 0,5%, selama penghasilan tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun. Dengan skema ini, perhitungan pajak jadi lebih sederhana. Anda hanya perlu setor dan lapor tiap bulan.

Intinya, jadi freelancer itu memang memberi kebebasan dalam bekerja, tapi juga menuntut tanggung jawab lebih, salah satunya soal pajak. Tidak perlu takut atau bingung dahulu, kelola dengan strategi yang tepat, semuanya bisa terasa ringan. Semua tips kelola pajak freelancer diatas bisa membantu Anda tetap cuan tanpa masalah saat lapor SPT.

Nah, sekarang tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan pajak! Yuk, mulai kelola pajak Anda dengan lebih bijak dari sekarang supaya penghasilan tetap aman dan tidak habis hanya untuk setor pajak di akhir tahun.

Atau, Anda ingin informasi lebih lengkap atau bahkan konsultasi sepuat pajak? Yuk, kunjungi website JT Consulting dan temukan berbagai informasi serta tips bermanfaat lainnya seputar perpajakan!

Scroll to Top