Menghadapi sengketa perpajakan memerlukan strategi dan langkah yang tepat agar tidak merugi. Sengketa pajak sendiri terjadi karena ketidaksepakatan antara wajib pajak dan petugas pajak yang berwenang. Proses sengketa dimulai dengan keberatan, dilanjutkan dengan banding, dan berakhir pada peninjauan kembali.
Sebagai wajib pajak, ada banyak cara untuk mempersiapkan diri menghadapi sengketa melalui penyelesaian alternatif. Dengan memahami dan mempelajari berbagai strategi yang tepat, Anda bisa menghadapi dan memenangkan sengketa pajak dengan lebih baik.
4 Langkah Tepat Menghadapi Sengketa Pajak
Menghadapi sengketa perpajakan menjadi tantangan yang kompleks dan membingungkan. Untuk itu, memiliki panduan langkah demi langkah sangat penting agar Anda mengambil pendekatan yang benar. Bagaimana itu?
1. Dokumen dan Data yang Lengkap
Wajib pajak harus memahami dengan baik terkait sengketa yang diajukan. Dokumen data untuk menunjang pengajuan harus lengkap sehingga tidak terdapat ruang error yang mungkin membuat posisi Anda menjadi lemah. Penguasaan materi sengketa pajak wajib berada di level paling tinggi.
2. Memahami Regulasi
Tentu saja pihak yang bersengketa harus memahami regulasi yang berlaku. Sayangnya, pemahaman mengenai regulasi ini bukan tidak mungkin terabaikan karena lebih fokus pada materi. Pastikan semua aspek terkait peraturan perundang-undangan yang terkait Anda ketahui dan dipahami dengan sangat baik.
3. Kooperatif dan Memiliki Niat Baik
Wajib pajak harus kooperatif dan menjalin komunikasi yang baik dengan setiap pihak yang terlibat dalam sengketa. Selain kooperatif, Anda juga harus memiliki niat baik untuk menyelesaikan perkara tanpa ada unsur yang disembunyikan. Komunikasi yang baik juga harus dijaga agar tidak terjadi kesalahpahaman.
4. Menyiapkan Alternatif Penyelesaian
Terdapat alternatif penyelesaian sengketa pajak berupa MAP (Mutual Agreement Procedure) dan APA (Advance Pricing Agreement).
MAP adalah prosedur penyelesaian di luar pengadilan yang bertujuan menghapus pengenaan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian pajak bagi WP tertentu. Sedangkan, APA adalah perjanjian prosedural antara otoritas pajak dan WP yang memiliki tujuan untuk menghindari perselisihan harga transfer.
Sebelumnya, penentuan berbagai kriteria untuk diterapkan dalam jangka waktu tertentu harus telah ditetapkan. Baik APA maupun MAP sama-sama cara alternatif yang baik.
Terakhir, menghadapi sengketa pajak bukanlah hal yang mudah dan memerlukan penanganan profesional. Oleh karena itu, Anda perlu melibatkan konsultan dan tim legal yang berpengalaman dan ahli di bidangnya. Dengan begitu, Anda bisa menghindari kerugian dan mengatasi sengketa dengan lebih tenang dan percaya diri.
Nah, itulah mengapa JT Consulting hadir dan siap membantu menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan masalah perpajakan. Dari strategi awal hingga penyelesaian akhir, tim legal kami akan memprioritaskan kepentingan dan memberikan hasil yang terbaik dalam kasus Anda.
Tak perlu ragu lagi, kunjungi JT Consulting dan dapatkan solusi terbaik bagi kebutuhan perpajakan Anda!