Bagi orang awam, mengurus masalah pajak adalah hal yang rumit. Apalagi pajak bisnis yang parameter serta perhitungannya yang jauh lebih kompleks. Namun, dengan menggunakan jasa konsultan pajak terbaik di Indonesia, semua hal tersebut dapat diselesaikan dengan mudah.
Tetapi, sebelum itu, Anda wajib memilih konsultan pajak yang terbukti profesional. Jika salah memilih, tentu akan menimbulkan masalah baru. Misalnya penipuan, gagal bayar pajak, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, memilih jasa konsultan yang baik wajib menjadi perhatian setiap klien.
Ciri-Ciri Konsultan Pajak Terbaik di Indonesia
Pada dasarnya, konsultan pajak yang baik memiliki ciri-ciri tersendiri. Hal inilah yang menjadi tugas setiap calon klien untuk mencari tahu agar nantinya mendapatkan konsultan terbaik. Nah, berikut ini terdapat beberapa ciri konsultan pajak yang berkualitas, berpengalaman, dan profesional:
1. Memiliki Izin Praktik
Sama halnya dengan beberapa profesi lain, konsultan pajak harus memiliki izin praktik untuk bisa memberikan pelayanan. Izin praktik tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Masa berlaku izin praktik konsultan pajak yaitu selama 2 tahun sejak diterbitkannya.
2. Memiliki Sertifikat Keahlian
Selain memiliki izin praktik yang bisa digunakan di seluruh Indonesia, seorang konsultan pajak juga harus memiliki sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu A, B, dan C. Fungsi sertifikat tersebut adalah sebagai bukti kompetensi yang dimiliki oleh konsultan yang bersangkutan.
3. Terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Konsultan Pajak (AAKP)
Ciri selanjutnya yang dimiliki oleh konsultan pajak terbaik adalah telah terdaftar sebagai AAKP atau Anggota Asosiasi Konsultan Pajak. Dalam hal ini, asosiasi konsultan pajak yang dimaksud juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bisa di cek langsung melalui situs resmi DJP.
4. Patuh Terhadap Undang-Undang
Salah satu tugas utama dari konsultan pajak adalah menyelesaikan segala urusan perpajakan klien sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, proses persiapan dokumen, perhitungan pajak, pelaporan, hingga pembayaran pajak harus sesuai dengan undang-undang.
Bagaimana? Sudah paham apa saja ciri ciri konsultan yang baik? Dengan memahami hal tersebut, diharapkan Anda tidak sembarangan dalam memilih konsultan pajak dan meminimalisir terjadinya penipuan.
Jumlah konsultan pajak yang cukup banyak membuat orang-orang menjadi kesulitan dalam memilih yang terbaik. Namun, jangan khawatir karena salah satu konsultan pajak terbaik di Indonesia yang telah terbukti profesional adalah JT Consulting.
Segera hubungi JT Consulting dan dapatkan layanan konsultasi terbaik dari ahlinya!