Catat! Inilah Syarat Membuat NPWP untuk Pelaku Usaha

syarat membuat npwp

Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan usaha. Bagi pelaku usaha, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi suatu keharusan yang tak bisa diabaikan. NPWP adalah identitas pajak yang diperlukan oleh setiap individu atau perusahaan yang bergerak dalam dunia bisnis.

Melalui NPWP, pelaku usaha dapat membuktikan ketaatan mereka terhadap peraturan perpajakan negara. Untuk membuat NPWP, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja itu? Inilah penjelasan lengkapnya!

Apa Itu NPWP?

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, dimana NPWP ini menjadi identitas bagi warga yang sudah memiliki penghasilan. Setiap warga yang sudah berpenghasilan, wajib membayar pajak dan memiliki NPWP. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 1 ayat 6 UU no.16 Tahun 2009.

Nomor yang ada di NPWP terdiri dari 15 digit, dimana 9 digit pertama adalah kode wajib pajak, selanjutnya 3 digit berikutnya adalah kode administrasi kantor wajib pajak dimana Anda mendaftar, dan 3 digit terakhir adalah kode status wajib pajak kantor pusat atau cabang.

NPWP mempunyai fungsi yang banyak, tidak hanya untuk keperluan membayar pajak saja, diantaranya:

  • Menghindari diri dari denda
  • Memudahkan pengajuan kredit
  • Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Membuka rekening tabungan di bank
  • Syarat utama pencairan dana dari negara

Syarat Membuat NPWP

Bila Anda ingin membuat NPWP untuk usaha kecil, maka harus tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi. Jangan lupa untuk menyiapkan dan membawa beberapa dokumen yang digunakan sebagai bagian dari membuat NPWP agar prosesnya dapat berjalan lancar.

Adapun syarat membuat NPWP yang harus Anda lengkapi diantaranya adalah:

  • Copy Akta Pendirian Usaha dan perubahannya bila memang ada
  • Copy e-KTP dari pemilik usaha atau bisa juga dengan copy paspor
  • Copy izin usaha yang didapatkan dari instansi yang berwenang di tempat usaha
  • Surat Pernyataan yang dibubuhkan Materai
  • Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pemerintah daerah tempat Anda usaha, minimal lurah atau bisa juga bukti pembayaran listrik.

Itu dia pengertian, fungsi dan syarat membuat NPWP untuk usaha yang harus Anda ketahui. Bila Anda masih bingung, maka bisa pakai jasa dari JT Consulting yang siap membantu dan menyelesaikan urusan NPWP dengan proses yang cepat dan profesional.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.