Salah satu cara dalam memilih jasa konsultan pajak yang tepat adalah dengan mengecek status izin prakteknya. Hal ini dilakukan agar Anda mengetahui bahwa jasa konsultan yang akan Anda pakai ini layak atau tidak untuk Anda berikan kepercayaan mengurus perpajakan perusahaan Anda.
Bagi Anda yang pertama kali akan menggunakan jasa konsultan pajak pasti belum tahu cara atau langkah-langkah melakukannya bukan?
Kini Anda tidak perlu khawatir karena caranya sangat mudah dan langsung bisa dipraktekkan. Berikut telah terangkum langkah-langkah dalam mengecek status konsultan pajak yang benar untuk Anda.
Cara Cek Status Jasa Konsultan Pajak
Cara mengetahui status konsultan pajak sangat mudah. Hal ini bisa dilakukan dengan mengakses Sistem Informasi Konsultan Pajak atau yang biasa disingkat dengan SIKop.
SIKop yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Konsultan Pajak merupakan aplikasi online yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda bisa melakukannya dengan mengunjungi halaman website konsultan.pajak.go.id.
Di dalamnya Anda bisa melihat daftar konsultan pajak resmi yang sudah terdaftar di DJP. Melakukan pengecekan konsultan pajak melalui halaman SIKop sangat membantu Anda sebelum memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan pihak konsultan pajak.
Saat melakukan pengecekan di SIKop lewat halaman resmi konsultan pajak, Anda akan mengetahui status dan izin praktek dari jasa konsultan pajak yang dituju.
- Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah masuk ke halaman resmi konsultan pajak. Tuliskan konsultan.pajak.go.id pada browser Anda untuk memulainya.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih format pencarian yang terdiri dari dua cara yaitu bisa pencarian berdasarkan nama, nomor pokok wajib pajak (NPWP), atau bisa juga dengan memakai nomor kepegawaian. Pilih satu opsi di atas saat melakukan pencarian.
- Jangan lupa untuk mengecek status konsultan pajak yang akan dipilih apakah aktif, dicabut, ditegur, atau justru dibekukan.
- Saat proses pencarian selesai, Anda akan disuguhkan dengan tabel berisi NPWP, nama, tingkat, nomor kepegawaian, nomor KIP, status konsultan dan juga lokasi prakteknya.
Demikian informasi menarik tentang cara mengecek jasa konsultan pajak yang terpercaya. Anda bisa melakukannya secara daring lewat ponsel atau perangkat gadget yang dimiliki.
Bagi Anda yang ingin menggunakan jasa konsultan pajak jakarta, Anda perlu coba gunakan jasa dari JT Consulting. JT Consulting menjadi salah satu konsultan pajak terbaik di Jakarta yang sudah memiliki izin praktek dan akan membantu Anda dalam urusan perpajakan.