5 Kesalahan dalam Menghitung Pajak CV yang Harus Dihindari

pajak cv

Sebagai pemilik CV, Anda pasti paham betul bahwa kewajiban perpajakan merupakan hal yang tak boleh dilewatkan. Menghitung dan membayarkan pajak CV berupa PPh secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan merupakan kunci utama untuk kelancaran bisnis Anda.

Namun, dalam prosesnya, tak jarang muncul berbagai kendala dan kesalahan yang bisa berakibat fatal. Kesalahan-kesalahan ini bukan hanya dapat mendatangkan denda, tetapi juga bisa berujung pada tuntutan hukum dari pihak berwajib. Oleh karena itu, yuk pahami kesalahan apa saja yang perlu Anda hindari!

Kesalahan dalam Menghitung Pajak CV

Hindari kesalahan-kesalahan fatal dan ciptakan bisnis CV yang lancar serta bebas dari masalah perpajakan. Apa saja itu?

1. Kesalahan dalam Memilih PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Pemilik CV berhak atas PTKP untuk diri sendiri, pasangan, dan tanggungan. Tapi, kesalahan dalam memilih PTKP ini bisa menyebabkan penghitungan pajak yang tidak tepat. Pastikan Anda memilih PTKP yang sesuai dengan status dan jumlah tanggungan yang ada.

2. Lupa Melaporkan Penghasilan

Seluruh penghasilan CV, baik dari usaha utama maupun usaha sampingan, wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan. Lupa melaporkan penghasilan bisa mengakibatkan denda dan sanksi administratif lainnya. Jadi, Anda perlu mencatat seluruh penghasilan CV dengan rapi dan melaporkannya secara lengkap dalam SPT Tahunan.

3. Salah Menghitung Biaya

Biaya yang dikeluarkan untuk operasional CV dapat dikurangkan dari penghasilan untuk mendapatkan penghasilan kena pajak (PKP).

Kesalahan dalam menghitung biaya ini juga menyebabkan PKP yang terlalu besar, sehingga mengakibatkan pajak CV yang terutang lebih tinggi. Untuk itu, Anda bisa mencatat seluruh biaya dengan rapi dan menggunakan bukti yang sah untuk mendukung pengurangan biaya.

4. Tidak Membayar Pajak Tepat Waktu

Pajak CV harus dibayarkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan April, Juli, Oktober, dan Januari tahun berikutnya. Keterlambatan pembayaran pajak akan mengakibatkan denda dan sanksi administratif lainnya. Jadi, pastikan Anda  membayar pajak tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tidak Melaporkan SPT Tahunan

SPT Tahunan adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan penghasilan, menghitung pajak terutang, dan menyetorkan pajak. Ketidakpatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan juga menjadi kesalahan yang bisa berakibat fatal.

Nah, kini Anda sudah memahami berbagai kesalahan yang mungkin terjadi dalam menghitung pajak CV, sehingga bisa menghindarinya. Dengan begitu, dipastikan perhitungan pajak Anda akan lebih akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Anda juga dapat menghindari potensi denda atau masalah hukum yang bisa timbul akibat kesalahan dalam pelaporan pajak. 

Namun, jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, kami tim profesional dari JT Consulting siap membantu. Sebagai konsultan perpajakan profesional, kami akan memberikan solusi terbaik untuk memastikan kepatuhan pajak Anda terjaga.

Dengan JT Consulting, Anda cukup fokus mengembangkan bisnis sementara tim kami menangani urusan perpajakan Anda!

Scroll to Top
Open chat
1
Welcome to JT Consulting, consult with our friendly team today for your designated business solutions.